Untuk tahap pertama ini dibuka 4.906 formasi di mana 4.033 disiapkan untuk jabatan teknis, sementara sisanya untuk kuota tenaga kesehatan dan guru.
Menanggapi kebijakan ini, Ketua Forum Honorer Guru Tenaga Kependidikan (FHGTK) Kabupaten Kukar Ambo Alang berharap rekan-rekannya bisa diakomodir dalam kuota PPPK teknis.
Menurut Alang, kebijakan ini hal yang bar. Artinya semua OPD mendapatkan kuota, pihaknya meminta PPPK teknis ini tetap mekanismenya seperti guru pada tahap pertama.
“Kami FHGTK berharap agar afirmasi usia dengan unit kerja itu tetap dipertimbangkan karena kalau seandainya tidak dipertimbangkan khawatirnya ada sebagian teman-teman itu yang nota bene telah lama di suatu unit kerjanya itu tidak bisa di tempatnya lagi misal karena diisi oleh orang lain karena bisa mengisi di tempat lain begitu juga dia bisa tersingkir dari tempatnya,” kata Alang kepada korankaltim.com, Selasa (8/10/2024).
FHGTK berharap pada seleksi tahap pertama ini tenaga honorer bisa terpilih dan bertugas tetap mengabdi di unit kerjanya. Ini penting disuarakan agar ada rasa keadilan baik langsung maupun tidak langsung dirasakan para honorer untuk bisa memilih di tempatnya.
“Karena jujur saja selama ini banyak teman yang lulus-lulus ini memilih formasi itu karena keterpaksaan saja, dalam artian dari pada tidak mendapatkan kuota ya mereka jalani walaupun jauh dari tempatnya. Ujung-ujungnya nanti menyesal. Semoga usulan kami ini patut dipertimbangkan,” harapnya.
Alang mengakui dengan adanya kebijakan PPPK ini para tenaga honorer yang sudah beralih status ini sudah mendapatkan kesejahteraan dari pemerintah. Namun apakah harus tega memisahkan orang tua dan anaknnya, suami dengan istrinya.“Kan mereka sudah mengabdi jadi harusnya mereka tetap ditempatkan di tempat kerjanya masing-masing,” tegas Alang yang juga selaku Ketua Forum ASN PPPK Provinsi Kaltim ini.
Untuk diketahui, terhitung sejak Selasa (1/10/2024) pekan lalu, Pemkab Kukar membuka pendaftaran untuk perekrutan PPPK tahap pertama. Dalam surat pengumuman yang telah disebarkan tersebut memuat sebanyak 4.033 untuk PPPK jabatan teknis. "4.033itu untuk yang teknis saja, ada formasi tambahan lagi, nakes (tenaga Kesehatan) dan guru, jadi totalnya 4.906," terang Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar Rachmadi melalui Sekretaris Rokip S..
Pendaftarannya ditutup 20 Oktober nanti. Honorer yang saat ini mengabdi di dinasnya masing-masing jadi prioritas. "Nanti ada tambahan lagi di tahap II sebanyak 870 formasi, jadi totalnya nanti 5.776 formasi, itu nanti tahap kedua dilakukan November mendatang," paparnya.
Total honorer Kukar hingga saat ini masih besar yakni 8.165. Ketika nanti diserap menjadi PPPK dengan total keseluruhan dari tahap pertama dan tahap kedua sebanyak 5.776 maka honorer di Kukar masih tetap ada. “Total jumlah tenaga honorer yang ada di Kukar 8.165, jika nanti terserap semua dari seleksi PPPK tahun ini maka tersisa 2.300-an honorer,” tukas Rokip.
Editor: Supiansyah