S selaku Ibu korban mengungkapkan pihaknya menagih janji yang telah disepakati pihak perusahaan saat Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik meninjau lokasi kejadian yang merenggut nyawa dua bocah SD di lubang eks tambang milik PT GDM yang terletak di kawasan L3 Desa Bangun Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang.
"Setelah kejadian tenggelam nya anak saya kan selang dua hari kami didatangi Pj Gubernur, pegawai ESDM, pihak tambang GDM camat dan perangkat desa. Hasil pertemuan itu pihak GDM menyetujui penutupan galian bekas tambang, Pak Pj Gubernur memberi batas waktu 15 hari,” kata S kepada korankaltim.com, Kamis (26/9/2024).
Namun hingga hari ini belum ada pergerakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan ataupun tanda-tanda akan melakukan penutupan galian eks tambang tersebut. “Tanggal 14 sore kejadian tenggelamnya anak saya. Kami selaku orangtua tidak nuntut macam-macam cuma ingin lokasi galian itu ditutup itu saja, karena galian itu ada ternyata mulai tahun 2018,” ungkapnya.
Sebagai orangtua almarhum yang masih memiliki rasa trauma mendalam, S sangat berharap lubang bekas galian tambang ini bisa segera ditutup karena sangat berdekatan dengan pemukiman penduduk, dikhawatirkan kejadian serupa terjadi lagi di kemudian hari.
“Parahnya dekat pemukiman penduduk, saya baru satu tahun tinggal di L3 dan baru tahu juga disitu ada galian itu. Memang L3 kampung halaman saya, cuma setelah menikah saya tinggal di Samarinda, balik ke L3 saat bapak saya sakit. Waktu saya kecil kan lokasi tersebut awalnya ladang bukan lokasi tambang,” bebernya.
Demi menuntut janji ini, S bersama saudaranya terus melakukan komunikasi via chat kepada pihak perusahaan. Pihak keluarga juga menanyakan sebenarnya PT GDM ini memiliki anggaran atau tidak dalam rencana menutup lubang bekas galian tambang yang dimaksud, pihak perusahaan menjawab bahwa anggaran itu tersedia.
“Padahal Pak Pj Gubernur juga sudah tanya sama GDM ada tidak anggaran nya buat menutup, dijawab mereka ada, tapi kenapa sampai 10 hari ini gak ada pergerakan, malah masih melakukan rapat,” tegasnya.
Dari tangkapan layar hasil percakapan pihak keluarga korban bersama Dinas ESDM Kaltim diketahui bahwa pihak dinas memang telah melakukan rapat dengan PT GDM dan satu diantara poin penting yang dibahas yaitu terkait perintah dari Pj Gubernur agar segera menutup lubang eks tambang tereebut.
Editor Aspian Nur