Plt Kepala DP3A Kukar Hero Suprayetno mengatakan inisiatif program ini nantinya akan dilakukan di seluruh jenjang tingkatan pendidikan di Kukar.
"Inisiatif ini diharapkan dapat diimplementasikan di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA di Kukar," ucap Hero saat dikonfirmasi Korankaltim.com, Rabu (11/9/2024).
Melalui upaya ini Pemkab Kukar berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang tidak hanya mendukung prestasi akademik anak tetapi juga memberikan perlindungan maksimal dan memenuhi segala hak anak sebagai bagian integral dari proses pendidikan.
"Program SRA bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya dalam proses pendidikan, baik dari segi perlindungan maupun pemenuhan hak-hak lainnya," jelasnya.
Pemkab Kukar saat ini terus memperkuat komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung pemenuhan hak-hak anak melalui inisiatif SRA.
"Kami berharap seluruh sekolah, mulai dari PAUD hingga SMA, dapat menyatakan diri sebagai Sekolah Ramah Anak. Ini adalah komitmen bersama yang harus kita pegang teguh untuk masa depan anak-anak kita,” ucap Hero lagi.
Program ini akan dilaksanakan secara bertahap. Tahap awal akan ada pelatihan untuk para guru akan diberikan pemahaman mengenai indikator-indikator SRA yang meliputi berbagai aspek perlindungan anak di sekolah.
"Setelah sekolah secara resmi dinyatakan sebagai Sekolah Ramah Anak akan diadakan pelatihan lanjutan yang lebih spesifik, yaitu mengenai konvensi hak-hak anak," ujar Hero.
Sementara Bupati Kukar Edi Damansyah pada setiap kesempatan memberikan arahan mengenai pentingnya mempersiapkan tumbuh kembang anak-anak secara matang. Upaya ini merupakan tugas bersama bukan hanya tugas DP3A, DP2KB dan dinas badan terkait saja tapi peran semua pihak.
“Pendidikan itu tidak cuma guru, namun orangtua juga wajib terlibat dan peran aktif didalam bagaimana membentuk pola pendidikan kita,” terang Edi.
Bupati menegaskan pentingnya peran orangtua dalam rumah tangga termasuk pola makan bahkan perhatian khusus dalam perilaku kesehariannya. Selain itu, kecerdasan spiritual di era seperti sekarang ini dimana ilmu dan tekhnologi berkembang sangat pesat perlu adanya kolaborasi peran orangtua bersama pemerintah guna mewujudkan kabupaten layak anak. “Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dan perlunya kolaborasi peran orang tua,” pungkas Edi.
Editor: Aspian Nur