Tinjauan lapangan dilakukan karena sebelumnya jalan itu dikeluhkan masyarakat karena berlubang dan kerap dilintasi alat berat sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.
Edi menyatakan langkah awal yang dilakukan dengan semenisasi penambalan lubang di jalan itu.
“Status jalan ini milik negara, langkah kami bagaimana cepat terselesaikan, kami telah meminta Kementerian PU di Balikapapan (BBPJN) untuk segera dilakukan perbaikan,” jelasnya kepada Korankaltim.com, Rabu (31/7/2024).
Dalam peninjauan itu, Edi juga meminta longsor di yang memakan badan jalan di kawasan Margasari untuk diperbaiki.
“Karena ini ruas jalan yang sangat vital digunakan beraktivitas. Kalau ini putus akan membuahkan persoalan baru,” tuturnya.
Pemkab Kukar meminta agar Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Kaltim merespons cepat keluhan masyarakat tersebut.
“Sudah dua kali kami minta, kita terus menunggu. Setelah diperbaiki nanti saya rencanakan akan minta jalan ini diambil alih ke Kukar agar jika ada masalah cepat teratasi,” tegasnya.
Edi berharap, langkah ini membuahkan hasil yang maksimal karena menyangkut kemaslahatan masyarakat.
“Kami berharap penanganan kali ini maksimal dengan kajian yang bagus, cuma ini belum ada alternatif selain penambalan jalan itu yang saya khawatirkan,” pungkasnya.
Editor: Supiansyah