Paripurna ke-13 dengan agenda Penyampaian Laporan Realisasi Semester I APBD dan Prognosis enam Bulan Berikutnya Tahun Anggaran (TA) 2024 dilanjutkan pembahasan. Dilanjutkan paripurna ke-14 dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
“Yang pertama Paripurna terhadap evaluasi kinerja enam bulan ini dan prognosis enam bulan ke depan jadi Alhamdulillah tadi dokumen sudah kita serahkan dan itu menjadi bahan acuan untuk penyusunan APBD selanjutnya, yang kedua bisa disampaikan rencana anggaran 2025” kata Sunggono kepada awak media.
Dari rapat paripurna ke-13 dan ke-14 ini realisasi serapan anggaran di semester pertama ini berada pada persentase 24,9 persen. Sekda menjelaskan dari serapan ini sebenarnya harus dilihat juga dengan tahapan baik kegiatan fisik maupun progress administrasi yang harusnya dilakukan oleh pihak ketiga. “Jadi kalau kita di pemerintahan itu ada fisik kekurangan dan tahapan kegiatan itu (justru serapannya) di atas 24,9 persen, artinya sebenarnya yang sudah berproses untuk kegiatan tahun 2024 ini itu sudah sampai di atas 50 persen,” ujar Sunggono lagi.
Ada kegiatan yang sudah berproses dan ada juga sudah lelang serta progress lainnya. Tapi memang untuk sarapan keuangannya baru 24,9 persen.
“Penyebabnya macam-macam diantaranya biasanya rekanan atau teman-teman kita di pemborong atau di penyedia bisa saja harusnya mengambil uang muka tapi mereka kerja aja dulu berdasarkan termin padahal uang muka itu sudah sekitar 20 persen kalau itu diambil maka sarapan anggaran juga bisa lebih tinggi,” pungkas Sunggono. (*)