“Kenaikan tarif ini sudah melalui kajian yang mendalam dari akademisi Unikarta (Universitas Kutai Kartanegara) dan Unmul (Universitas Mulawarman), serta audiensi dengan Asisten II Pemkab Kukar. Semua responnya positif terkait penyesuaian tarif ini,” katanya.
Penyesuaian tarif ini juga dilakukan karena pertimbangan kesehatan keuangan Perumda Tirta Mahakam, yang terakhir kali menaikkan tarif pada tahun 2014. Sementara itu biaya operasional terus membengkak karena harga bahan baku kimia dan tarif listrik yang terus mengalami kenaikan, dan ini juga sudah berdasarkan analisis akademisi, sehingga penyesuaian tarif sangat layak diberlakukan.
Penyesuaian tarif ini untuk 4 kelompok pelanggan Perumda Tirta Mahakam Kukar, yakni menyasar pelanggan rumah tangga, industri, perniagaan, sosial, instansi pemerintah, pelabuhan hingga komersial. Diketahui, di Kukar ada sebanyak 104.391 Sambungan Rumah (SR) yang dilayani oleh Perumda Air Minum Tirta Mahakam Kukar. Di mana 93 persen di antaranya berasal dari kelompok rumah tangga.
“Kita dibantu oleh Pemkab melalui penyertaan modal, tapi itu sifatnya investasi jangka panjang untuk meningkatkan kapasitas dan jaringan produksi. Sementara itu, kita harus beli bahan kimia dan lain-lain dari tarif pelanggan. Kalau kita tidak lakukan penyesuaian tarif, kita tidak bisa melanjutkan operasional,” jelas Wahono.
Wahono menegaskan, meskipun tarif dilakukan penyesuaian, namun masih lebih rendah dibandingkan daerah lain di Kaltim. Ia juga berjanji, penyesuaian tarif ini dipastikan akan lebih meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. “Komitmen kita akan terus menjaga kualitas air ke masyarakat. Kalau ada kendala, mungkin itu karena faktor alam atau human error. Kami mohon maaf dan mohon pengertiannya,” pungkasnya.
Editor: Maruly Z