Pemaparan terkait dokumen RKPD dengan Tema Pembangunan 2025 Pemantapan Pemberdayaan Masyarakat untuk Akselerasi dan Transformasi Pembangunan’ disampaikan langsung Plt Kepala Bappeda Sy. Vanesa Vilna.
Vanesa mengatakan perencanaan merupakan langkah awal dari pembangunan daerah dengan merumuskan kebijakan yang akan dilaksanakan dan memberikan efisiensi dan optimalisasi dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. RKPD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025 merupakan penjabaran dari RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2021-2026 dan mengacu pada RKPD Provinsi Kalimantan Timur dan RKP Tahun 2025.
Dokumen ini berisi beberapa pokok bahasan terkait pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, rancangan kerangka ekonomi daerah, sasaran dan prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan.
“Dalam pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun 2025 memiliki tantangan yang cukup kompleks dimana isu global yang menjadi isu nasional terkait beberapa transformasi pembangunan seperti transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola,” kata Vanesa.
Memahami dinamika tersebut, tahun 2025 prioritas pembangunan harus memperhatikan kondisi permasalahan yang sedang terjadi, kebijakan pembangunan daerah yang selaras dengan kebijakan pusat (Nasional)
Pada musrenbang ini, juga dipaparkan delapan isu strategis pembangunan daerah. Pertama implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh, peningkatan pemerataan kualtas sumber daya manusia, pemulihan dampak covid 19 dan penghapusan kemiskinan ekstrem, pengembangan perekonomian berkelanjutan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), pemerataan ketersediaan infrastruktur dasar untuk penguatan wilayah, transformasi dan percepatan pembangunan desa dan kecamatan dan kedelapan adalah penataan Ruang dan Sumber Daya Air (air baku dan irigasi).
Adapun delapan item permasalahan daerah, pertama belum optimalnya pengelolaan keuangan dan asset daerah, masih rendahnya kualitas layanan publik, masih rendahnya pemerataan dan kualitas pelayanan pendidikan, belum optimalnya pemerataan dan kualitas pelayanan kesehatan, belum meratanya kualitas pembangunan di seluruh desa, masih rendahnya kualitas daya saing tenaga kerja, belum optimalnya pengelolaan sektorpariwisata daerah dan ekonomi kreatif, belum optimalnya pengelolaan keuangan dan aset daerah. (*/kk)
Editor: Aspian Nur