Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bertemu para pedagang yang akan direlokasi malam tadi terkait rencana relokasi awal Maret ini.
"Kami duduk bersama untuk menyepakati rencana relokasi bertahap yang akan dilaksanakan tapi sebelumnya kami lakukan pengundian lapak ," kata Kepala Disperindag Kukar, Arfan Boma kepada Korankaltim.com Rabu (28/2/2024) pagi ini.
Pengundian lapak dilakukan malam nanti dan Kamis (29/2/2024) besok bersama para pedagang untuk menentukan mereka menempati lapak mana di area relokasi pasar sementara yang ada di Lapangan Pemuda.
"Tanggal 1 dan 2 Maret kami membantu pedagang untuk memindahkan dagangannya. Sebelum pemindahan atau relokasi dilaksanakan mulai tanggal 3 Maret pekan depan" papar Arfan.
Diharapkan di pasar sementara para pedagang bisa berjualan dengan lancar dan bersyukur dengan lapak yang sudah disiapkan oleh pemkab tersebut.
"Pemerintah peduli dengan menampung para pedagang yang akan di relokasi melalui pembangunan pasar sementara. Kami ingin memperlakukan para pedagang ini dengan humanis agar bisa tetap berjualan selama Pasar Tangga Arung dibangun kembali," harapnya.
Sementara Wakil Sekretaris Forum Pedagang Pasar dan Kaki Lima (FPPKL) Tangga Arung, Syahrudin mengatakan saat ini para pedagang sudah satu suara untuk mau direlokasi ke pasar sementara yang berlokasi di Lapangan Pemuda, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong.
"Kami para pedagang ini awalnya menolak direlokasi, karena mendekati dengan bulan suci Ramadan. Sehingga kemarin kami meminta untuk diundur dan bisa dilaksanakan setelah Hari Raya Idulfitri," ujar Isah, sapaan akrabnya.
Namun setelah para pedagang mendapatkan penjelasan terkait mekanisme, aturan dan anggaran pengerjaan kembali Pasar Tangga Arung. Akhirnya, para pedagang sadar dan mau mengikuti rencana pemerintah daerah untuk segera melaksanakan relokasi.
Untuk diketahui, pasar sementara tersebut sudah dilengkapi fasilitas umum dan juga listrik serta air. Bahkan, para pedagang tidak akan ditarik retribusi untuk lapak, listrik dan air yang akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah. Hanya saja pedagang diminta untuk bisa menjaga dan memelihara pasar sementara tersebut.
Editor: Aspian Nur