Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan, PKS ini sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Kukar melalui DPMD untuk memberikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi kades, perangkat desa, BPD juga pengurus RT yang termasuk didalamnya ketua, sekretaris, bendahara.
"Jumlah peserta yang dilindungi dan dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan 12.459 orang," kata Arianto kepada Korankaltim.com, Senin (26/2/2024).
Pprogram yang diikuti untuk kades dan perangkat desa ada empat yaitu jaminan kematian (JKM), jaminan kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Pensiun(JP) dan jaminan hari tua (JHT).
"Dan untuk BPD dan RT diikutkan dua program yaitu JKM dan JKK," sebutnya.
Diharapkan dengan adanya PKS bersama BPJS Ketenagakerjaan ini semua penyelenggara pelayanan masyarakat di tingkat desa bisa termotivasi terus meningkatkan kinerjanya, karena hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi mereka sudah dipenuhi dan dilengkapi oleh pemkab termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan nya.
"Manfaat dari program ini jika ada pesera BPJS Ketenagakerjaan yang kami jamin tersebut dalam melaksanakan tugas dan fungsinya atau saat bertugas mengalami hal-hal yang dilindungi dan dijamin oleh program tersebut dapat diberikan hak-haknya sesuai yang diatur oleh ketentuan BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Arianto.
Editor Aspian Nur