Lurah Mangkurawang, Ardiansyah membenarkan adanya perihal ini dan dirinya pun kroscek langsung ke lapangan untuk memastikan apakah benar ada aktivitas tambang liar. “Kemarin memang sempat nambang tapi ada warga yang tidak setuju,” kata Ardiansyah kepada Korankaltim.com, Senin (22/1/2024) petang tadi.
Pihaknya selaku perpanjangan tangan pemerintah daerah secara kapasitas memang tidak bisa melarang apakah ada warga yang mau melakukan aktivitas pertambangan ataupun tidak.
“Kami hanya memfasilitasi supaya antara kedua belah pihak tidak ada kericuhan, menjaga keamanan kawasan Spontan, untuk masalah tambangnya itu tergantung warga setempat,” sebut pria yang akrab disapa Ardi ini.
Ardi sendiri sudah melihat langsung aktivitas tambang yang diduga ilegal berlokasi di kawasan RT 14 dan RT 15 Dusun Sidodadi tersebut dan kalau dilihat dari lokasi tambang, tergantung persepsi melihatnya
“Kalau persepsi kami anggap dekat ya dekat makanya tergantung melihatnya, jadi saya tidak bisa melihat jauh atau dekatnya, warga yang merasakan disana,” paparnya.
Hingga saat ini pun Ardi mengaku belum ada warga yang datang menghadap dirinya atau mengadukan persoalan ini dengan datang langsung ke kantor kelurahan. Jika dilihat dari spanduk penolakan yang dicetak warga setempat terpampang jelas bahwa aksi penolakan aktivitas tambang ini disuarakan sejak Juli tahun 2023 lalu.
“Spanduknya itu dari Juli tahun lalu, kalau saya baru masuk di Mangkurawang sekitar 2 minggu jadi saya belum tahu ini persisnya seperti apa tambang yang ada di Mangkurawang khususnya daerah spontan ini, namun diharapkan masyarakat tetap kondusif lah untuk di Spontan nya dengan ada masalah ini,” harap Ardi.
Editor: Aspian Nur