Bupati Edi Damansyah memimpin Ngapeh Hamta ini dengan membahas pokok pemaparan terkait pendapatan yang disampaikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar.
Dari penjelasan yang dipaparkan Kepala Bapenda Bahari Joko Susilo mengerucut pada kesimpulan dan saran. Untuk kesimpulannya yaitu tidak tercapainya target pendapatan daerah disebabkan kinerja serapan anggaran, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih rendah terhadap pendapatan daerah. PAD Kukar tertinggi ke dua se-Kaltim terjadi kecenderungan penurunan Dana Bagi Hasil pada Tahun 2024.
Sedangkan saran yang disampaikan Bapenda yaitu meningkatkan dan tercapainya target pendapatan daerah diperlukan upaya peningkatan kinerja serapan anggaran.
Untuk meningkatkan penerimaan PAD perlu diupayakan peningkatan kinerja pajak daerah dan retribusi daerah. Untuk meningkatkan penerimaan dana bagi hasil perlu dilakukan peningkatan kualitas rekon data minerba dan migas serta komunikasi intens dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Kementerian ESDM dan saran yang terakhir melaksanakan program pembangunan daerah yang mendorong pertumbuhan ekonomi/PDRB.
Menanggapi hal itu, Edi Damansyah mengatakan kerja-kerja perangkat daerah harus memfokuskan pada penguatan pendapatan daerah yang memang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
“Dikhususkan kepada pendapatan asli daerah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten Kukar. Karena komponen pendapatan daerah itu ada bagi hasil seperti pajak kendaraan itu pemerintah provinsi kita dapat bagi hasilnya,” ujar Edi kepada awak media disela kegiatan pagi tadi.
Di tahun 2024 ini Edi menyatakan tetap pada optimalisasi PAD dan patut disyukuri PAD Kukar khususnya bagi hasil meningkat, dari target PAD yang ditetapkan Rp690 Miliar di tahun 2023 terealisasi Rp831 Miliar artinya target yang ditetapkan terlampaui 120,37 persen.
“Saya mintanya kekuatan fiskal untuk rencana strategis optimalisasi pendapatan asli daerah yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Optimalisasi itu mungkin sarana dan prasarana kerjanya, perlu insentif juga (untuk petugas yang memungut pajak ke wajib pajak),” jelas Edi.
Editor: Aspian Nur