"Kami sudah berhasil meraih predikat bebas malaria pada tahun 2022, jika berhasil meraih sertifikat bebas frambusia, maka predikat tersebut akan menambah penghargaan bagi Kutai Kartanegara dalam pencegahan penyakit,” kata Kepala Dinkes Kukar Martina Yulianti kepada Korankaltim.com, Kamis (21/12/2023) pagi ini.
Frambusia adalah infeksi kulit yang juga dikenal dengan frambesia tropica atau patek. Penyakit menular ini disebabkan oleh bakteri treponema pallidum pertenue. Dijelaskannya infeksi tersebut biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk termasuk Indonesia.
“Frambusia merupakan penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Oleh karena itu perlu dilakukan penyelenggaraan penanggulangan secara terus menerus, efektif, dan efisien,” sebut Dokter Yuli, sapaan akrabnya.
Wanita yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang ini menegaskan penanggulangan atau upaya kesehatan dilakukan untuk memutus mata rantai penularan, menghilangkan angka kesakitan, dan kecacatan.
“Pemerintah telah mencanangkan eradikasi frambusia pada tahun 2019. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya pencegahan penyakit menular di Kabupaten Kutai Kartanegara,” papar Dokter Yuli lagi.
Sebagai informasi, eradikasi frambusia adalah upaya pembasmian yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan penyakit menular frambusia secara permanen agar tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat secara nasional.
Editor: Aspian Nur