FKP ini diselenggarakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Muara Kaman Ilir pada Rabu (15/11/2023) hari ini. Kegiatan ini dihadiri Kepala Bagian Organisasi Setkab Kukar, Fipin Indera Yani, Camat Muara Kaman, Barliang dan juga akademisi dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Sudirman.
"FKP ini merupakan upaya fasilitasi penyusunan standar pelayanan dengan melibatkan masyarakat. Sehingga didapatkan standar pelayanan yang akan dilaksanakan dan menjadi tolak ukur, pedoman serta wajib dipublikasikan kepada masyarakat," kata Fipin Indrayani.
Barliang menambahkan, pendampingan penyusunan standar pelayanan dari bagian organisasi Setkab Kukar merupakan upaya yang sangat baik. "Luar biasa positif, melalui kegiatan ini kita bersama-sama ingin mewujudkan suatu pelayanan yang maksimal," ucap Barliang.
Melalui pendampingan penyusunan yang melibatkan perangkat desa serta masyarakat ini diharapkan bisa mencapai kesepakatan. Sebab ada kalanya masyarakat kurang puas terhadap pelayanan yang diberikan. Baik dari segi waktu, berkas dan syarat serta sumber daya manusia (sdm) pemberi layanan.
"Insyaallah, melalui kegiatan ini pelayanan yang diberikan kecamatan bisa maksimal kedepannya. Sesuai dengan standar pelayanan yang telah disusun dan disepakati bersama ini," tuturnya.
Nantinya, standar pelayanan yang telah disusun ini akan dicetak dan disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi masing-masing jenis pelayanan sekaligus mencakup syarat-syarat yang dibutuhkan.
Editor: Maruly Z