"Bimtek ini bentuk implementasi MoU kami dengan Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) Kutai Kartanegara untuk percepatan transformasi informasi yang menjadi kebutuhan masyarakat, tujuan nya terbentuk PPID di BUMD kab Kutai Kartanegara sebagai komitmen tranparansi akuntabilitas layanan publik Perumda Tirta Mahakam," kata Direktur Utama Perumda Tirta Mahakam Suparno didampingi Kasubag Humas, Wahono kepada Korankaltim.com, Senin (6/11/2023).
Bimtek diikuti puluhan peserta berasal dari perwakilan pejabat struktural dan staf Perumda Tirta Mahakam, Perseroda PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), Perseroda PT Tunggang Parangan, dan Perseroda PT Kukar Sejahtera Dambaan Etam (KSDE) ini dihadiri Kepala Diskominfo sekaligus Plt Asisten III Setkab Kukar Dafip Hariyanto, Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Mahakam Sabran dan Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominfo Kukar Surya Admaja.
Hal senada disampaikan Sabran yang menyebut kegiatan ini selain tindak lanjut kerjasama Perumda dan Diskominfo juga sesuai dengan arahan PP 54 tahun 2017 berkaitan dengan akselerasi percepatan informasi.
"Perangkat BUMD itu harus berubah sesuai tuntutan pelanggan masyarakat, informasi kebutuhan pokok tidak bisa dikesampingkan, percepatan layanan harus segera ditindaklanjuti, informasi ini jadi hal bagian penting untuk proses percepatan," kata Sabran.
Dalam pengelolaan informasi ini, semua unsur dari masing-masing bagian dan sub sektor hingga cabang dan ranting harus jeli menyampaikan informasi publik, harus dipilah mana informasi yang perlu disampaikan ke publik mana informasi yang bersifat rahasia dan hanya menjadi konsumsi internal jajaran BUMD.
Harus jeli memilah mana yang bersifat rahasia atau secret mana yang konsumsi publik, membangun kualitas di bidang informasi dan komunikasi, mana kategori secret dan tidak secret.
"Masyarakat menuntut berkaitan dengan informasi, proses sudah berjalan dan era revolusi 5.0 tidak bisa ditolak. Perubahan tidak bisa ditolak, jadi kita harus masuk pada ranah itu untuk meningkatkan kapasitas dengan menyajikan informasi yang akuntabilitas transformasi kepentingan publik, tuntutan yang luar biasa bagaimana melakukan itu maka proses pendampingan dari Bimtek oleh Diskominfo sangat diperlukan," ucap Sabran.
Editor: Aspian Nur