"Kenapa harus menggunakan Lapangan Pemuda, apalagi lapangan ini dipergunakan juga untuk pembinaan olahraga," kata Mala, orangtua murid sekolah sepak bola tersebut Selasa (8/8/2023).
Lapangan tersebut memang merupakan aset dan milik pemerintah daerah sehingga bisa dipergunakan jika diperlukan. Namun ini berdampak pada proses pembinaan olahraga untuk usia dini yang sudah berjalan belasan tahun. Apalagi pembinaan ini sudah menghasilkan calon bibit atlet di Kutai Kartanegara.
"Kan masih banyak tempat yang bisa dipergunakan (relokasi) seperti Pasar Mangkurawang. Apalagi disana masih ada lapak kosong yang jarang digunakan," tambahnya.
Untuk itu, beberapa perwakilan orangtua murid dan pengurus sekolah sepak bola mendatangi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar dan juga Pemkab Kukar agar dapat mendapat solusi dan kejelasan mengenai lokasi Lapangan Pemuda yang dipergunakan tersebut. Sebab sampai saat ini belum mendapat kepastian tempat pengganti dalam melaksanakan kegiatan pembinaan olahraga.
"Memang ada informasi, tempat pembinaan bisa menggunakan lapangan di Kelurahan Timbau ataupun Stadion Aji Imbut. Tapi aksesnya itu yang jauh," tambah Lina orangtua murid lainnya.
Belum diketahui hasil dari pertemuan orang tua murid sekolah pembinaan sepak bola dengan Dispora Kukar yang berlangsung hari ini.
Editor Aspian Nur