Hal ini mengundang keprihatinan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin yang meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membuat standar keselamatan pelayaran.
Masyarakat yang menggunakan alat transportasi kapal untuk beraktifitas diwajibkan menggunakan atribut pelampung. "Saya minta Dinas Perhubungan Kukar menganggarkan bantuan pengadaan pelampung untuk masyarakat pengguna transportasi sungai," kata Rendi.
Merespon cepat, Kepala Dishub Kutai Kartanegara Junaidi mengaku telah mengalokasi anggaran pengadaan pelampung. Sebanyak 500 unit pelampung akan direalisasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2023.
Ratusan unit pelampung tersebut diperuntukkan bagi pengelola jasa transportasi sungai dan pengelola wisata air di Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Kami harap bukan hanya dari Dishub Kukar, tapi ada juga bantuan pelampung dari swasta, provinsi dan kementrian untuk mendukung itu," ujar Junaidi.
Sebenarnya kewenangan keamanan dan keselamatan pelayaran berada pada Kementrian Perhubungan RI melalui KSOP dan BPTD.
Dishub Kutai Kartanegara hanya bisa melakukan beberapa langkah pengawasan terhadap transportasi sungai antar desa ke desa di Kukar. "Kami tempatkan petugas di beberapa tempat untuk mengimbau keselamatan transportasi sungai. Dishub juga sudah memasang imbauan keselamatan pelayaran di dermaga yang ada," kata Junaidi.
Meski tidak punya kewenangan, namun mereka tak tinggal diam, mendata masyarakat yang memiliki usaha pelayaran rakyat. Selain itu juga memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi keamanaan dan keselamatan, serta proses perizinan legalitas usaha transportasi sungai.
"Setelah sosialisasi, Dishub memfasilitasi warga untuk memenuhi persyaratan dengan mengundang BPTD untuk mengeluarkan sertifikasi kapal," papar Junaidi.
Pengusaha pelayaran rakyat yang menggunakan jalur sungai wajib diminta memperhatikan keselamatan para pengguna mengingat aktifitas masyarakat di Kutai Kartanegara yang memilih menggunakan jalur sungai cukup tinggi.
"Pengusaha harus memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna. Warga juga harus hati-hati, lihat kelayakan kapal sebelum nyebrang," pungkas Rendi. (*)