DPRD Kukar Dukung Penerapan Peraturan Kawasan Tanpa Rokok
1 menit baca580 kali dibaca

Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) nyatanya memiliki Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Payung hukum terkait KTR ini tertuang di dalam Perbup nomor 22 tahun 2022.
Menanggapi adanya Perbup terkait KTR ini, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Firnadi Ikhsan, mendukung Perbup terkait kawasan tanpa rokok ini.
Menurutnya esensi dasar Perbup ini diyakininya tentu disepakati semua kalangan baik perokok maupun tidak, karena mengatur hak dan kewajiban buat semua.
"Menghormati hak dan kewajiban warga masyarakat dan kepastian atas hak semua mendapatkan udara bersih, lingkungan sehat dan terlindungi bagi yang rentan terhadap asap rokok seperti ibu hamil, anak-anak dan yang memiliki penyakit tertentu" kata Firnadi kepada korankaltim.com, Kamis (4/5/2023).
Pemerintah daerah dalam hal ini bupati mengatur di lingkungan kantor mulai dari kelurahan hingga ke kabupaten dan badan usaha daerah, tempat pendidikan, fasilitas umum, tempat badah dan angkutan umum.
"Perbup ini juga memberikan arahan penerapan yang bijak dengan aksi sosialisasi dan kelengkapan ruang merokok serta penanda atau rambu di maksud sehingga bagi yang merokok juga ada solusi nya" ungkapnya.
Sementara itu, salah satu warga Tenggarong, Nursalin (30) menyebutkan bahwa dirinya dan rekan kerjanya yang juga sesama wanita secara jujur belum mengetahui jika ada peraturan terkait KTR ini. Menurutnya ini tentu peraturan yang bagus namun jika benar-benar diimplementasikan secara nyata di lapangan.
"Baik karena saya ga suka asap rokok, tapi kenyataannya banyak di tempat publik orang dengan bebasnya merokok contoh dekatnya di tempat kerja saya banyak rekan kerja terkhusus yang laki-laki ya dengan santainya merokok padahal pas kegiatan kantor. Ya kalau bisa peraturan ini jangan hanya sekedar peraturan, tapi juga diimplementasikan dan ditegakkan. Saya baru tahu kalau Kukar punya Perbup ini" ujar Ibu-ibu beranak dua ini.
Editor: Rusdianto










