Hal ini menindaklanjuti kesigapan Pemkab Kukar bersama DPRD Kukar dalam melakukan percepatan pengesahan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
“Kami bersama DPRD melakukan pengesahan lebih cepat yang harapannya pekerjaan juga bisa dilakukan lebih cepat, jangan ada lagi lelang-lelang dilakukan di akhir tahun, bulan November, kalau tahun ini adalah lagi seperti itu, mohon maaf tidak ada toleransi,” tegas Edi kepada Korankaltim.com Senin (13/2/2023) pagi tadi.
Tahun 2022 lalu dirinya masih memberikan toleransi terhadap kepala OPD yang terlambat melakukan pekerjaan dan diberi waktu 6 bulan untuk memperbaiki.
“Kami komitmen terhadap manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara) agar bisa melakukan dengan baik, agar karier-karier ini bisa terpola dan berkembang dengan baik, saya minta tolong ini,” harapnya.
Dengan pengesahan yang cepat dan mendahului semua daerah lain di Kalimantan Timur, realisasi pelaksanaan kebijakannya juga diharapkan bisa lebih cepat.
“Saya minta April 2023 mendatang sudah klir semua proses lelangnya, nanti dievaluasi, kalau ada yang tidak terlaksana berarti ada persoalan, terutama pejabat pimpinan tinggi pratama-nya yang memang harus dievaluasi dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Edi.
Editor: Aspian Nur