“Supaya stok darah itu tersedia di rumah sakit, jadi pasien tidak perlu jauh-jauh mencari, cukup datang untuk keperluan darahnya di Bank Darah saja,” kata Yuli, sapaan akrab Martina Yulianti Rabu (18/1/2023) pagi ini.
Bank Darah ini berfungsi untuk menjadi tempat penyediaan darah, namun bukan berarti bagi para pendonor bisa mendonorkan darahnya di bank darah ini.
“Nanti bank darah rumah sakit yang akan berhubungan dengan PMI-PMI untuk menyimpan darahnya,” ungkapnya.
Sebenarnya keberadaan bank darah ini selain terobosan dari RSUD AMP juga merupakan sebuah keharusan dan menjadi standar pelayanan di Rumah Sakit. Upaya menyiapkan fasilitas Bank Darah sebenarnya sudah direncanakan jauh hari namun karena pandemi covid-19 akhirnya upaya ini tertunda.
“Itu bagian dari standar dan setiap rumah sakit harus mempunyai Bank Darah. Upaya ini sudah kami lakukan lama tapi karena ada kendala belum sempat merealisasikan. Dengan Bank Darah ini bagi pendonor aktif tetap ke PMI karena yang menerima donor itu kan PMI. Kami menerima darahnya saja, mendistribusikan ke pasien dengan lebih dulu uji crossmatch, kecocokan darah pasien dengan yang kami punya,” imbuh Yuli.
Uji crossmatch adalah tes kompatibilitas darah, diuji sebelum transfusi darah untuk menentukan apakah darah donor sesuai dengan darah penerima yang dituju.
Dalam mendistribusikan darah ke pasien harus tetap memperhatikan kaidah-kaidah dalam pendonorannya.
“Tetap sesuai dengan kaidah, intinya dilakukan Uji crossmatch dulu, kalau memang cocok baru bisa diberikan, tidak sekadar diberi begitu saja, misalnya golongan darah O harus diberi darah O, tapi ada hal lain yang harus cocok,” pungkas Yuli.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur