Program Rp50 Juta per-RT di Kutai Kartanegara Mulai Direalisasikan
1 menit baca558 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Program bantuan Rp50 juta per-Rukun Tetangga (RT) yang digagas oleh Bupati Kutai Kartanegara H Edi Damansyah untuk periode 2022 sudah mulai direalisasikan dan sudah berjalan dibeberapa kecamatan, kelurahan dan desa.
“Sudah ada beberapa wilayah yang direalisasikan terkait program 50 juta per RT ini,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kutai Kartanegara Arianto.









