“Dana publik dalam APBN seharusnya dikembalikan untuk kebutuhan dan kegentingan saat ini yakni mensubsidi bahan bakar kendaraan rakyat, dengan cara inilah pengurus negara seharusnya dapat melindungi masyarakat dari krisis ekonomi dan sosial,” kata Koordinator Pokja 30 Kaltim, Buyung Marajo kepada korankaltim.com, Kamis (8/9/2022) siang tadi.
Menurut mereka, Presiden Joko Widodo menghilangkan subsidi BBM namun tetap membangun proyek (IKN dan sepanjang menjabat sebagai kepala negara, Joko Widodo telah menaikkan harga subsidi BBM sebanyak tujuh kali.
Pada pengumuman Sabtu 3 September 2022 lalu, Presiden Jokowi memutuskan mengubah harga Solar subsidi menjadi Rp 6.800 per liter, Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, dan Pertamax Rp 14.500 per liter. Secara sederhana, kenaikannya berkisar Rp 1.700-2.550 per liter. Kenaikan harga ini menyebabkan salah satunya adalah kenaikan otomatis harga bahan pokok di seluruh Indonesia termasuk di Kalimantan Timur.
“Pada 2022 Indonesia menganggarkan belanja BBM sebesar 502 triliun rupiah angka ini adalah 2,5 kali lipat lebih tinggi dari anggaran tahun 2021 sebesar 188 triliun rupiah. Namun, ditengah kondisi yang terjadi saat ini Joko Widodo tetap melangsungkan pembangunan mega proyek IKN di Kalimantan Timur,” papar Buyung.
Padahal selama ini mega proyek IKN bukan hanya sudah membungkam dan merampas ruang hidup dan makam-makam keramat masyarakat adat disana, namun juga telah menguntungkan para penguasa lahan, diatas 256 ribu hektar luas IKN terdapat 162 konsesi mulai konsesi komersil kehutanan, perkebunan, sawit hingga batubara yang dimiliki oleh para oligarki.
Selain itu megaproyek IKN juga akan menguras dana publik yang berada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), padahal dana ini seharusnya digunakan untuk kebutuhan rakyat, terutama di masa genting seperti saat ini, saat terjadi kenaikan harga energi. Pada sidang paripurna untuk membahas Rancangan APBN 2023 Joko Widodo menyebutkan bahwa megaproyek IKN akan menggunakan dana yang berasal APBN untuk membangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan sebesar 19 persen dari total ongkos pembangunan 486 triliun rupiah.
“Artinya, akan ada 97 triliun rupiah dana yang berasal dari APBN untuk mega proyek ini. Kebijakan ini jelas semakin memperparah krisis yang dihadapi oleh masyarakat salah satunya akibat kebijakan untuk menaikan harga BBM. Melihat dari kebutuhan belanja BBM tahun 2022 maka dengan kesediaan anggaran sebesar 97 triliun rupiah ini justru dapat mengurangi belanja negara untuk BBM sebanyak hampir 20 persen,” pungkas Buyung.
Penulis Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur