Suparno didampingi Kasubag Humas Perumda Tirma, Haisandi dikonfirmasi Korankaltim.com menjelaskan, FGD yang dilaksanakan hari ini untuk kali kedua, sebelumnya berlangsung untuk kawasan cabang dan ranting wilayah hulu yakni pada 9 Agustus 2022.
"Kami sampaikan terima kasih kepada ketua dewan pengawas yang mendampingi hari ini yang tengah membawa Bu Desi selaku komite audit. Beliau membawa komite audit ini untuk membantu kita dalam hal mengevaluasi agar bagaimana manajemen kemudian bisa untuk menentukan persepsi bahwa kita harus berubah dan kita harus bisa dan bisa dan itu harus kita sepakati," kata Suparno.
FGD yang membahas tentang kontrak kinerja kepala cabang dan kepala ranting Perumda Air Minum Tirta Mahakam di wilayah pantai ini adalah implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 yakni yang mengatur tentang perubahan PDAM menjadi Perumda.
"Diutamakan dan juga ini harus kami lalui bersama karena banyak hal yang harus dilakukan perubahan yang nyata adalah bagaimana kita memberikan percepatan pelayanan," terangnya.
Laporan kinerja selama anggaran 2022 yang sudah dilalui satu semester ini juga disampaikan dalam FGD hari ini.
"Sejauh mana implementasi, sejauh mana penerapan kita dicapai oleh cabang dan ranting masing-masing. Tentunya nanti teman-teman kepala cabang dan kepala ranting bisa melihat kondisi eksisting masing-masing ranting dan cabangnya. Tentu akan ada plus dan minusnya dan justru hal ini yang akan sama-sama kita diskusikan dan akan kita bedah pada hari ini," pungkas Suparno.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur