Disebutkan Slamet, perbaikan jaringan perkabelan dan jaringan pipa PDAM di Pulau Kumala sudah sepenuhnya rampung. "Insya Allah bulan depan perkabelan fix, PDAM fix dan ini masih mengatur tenant untuk kuliner pedagang cinderamata dan semacamnya. Masih diatur di dalamnya karena bangunan baru belum ada jaringannya," ucap Slamet.
Jika memang sudah kembali dibuka untuk umum, rencananya Pulau Kumala sepenuhnya akan dikelola oleh Dispar Kukar, baik tiket masuk maupun pengelolaan parkir yang berada di kawasan Jembatan Reporepo.
Slamet menyebutkan untuk tarif tidak berubah sama seperti yang dulu dan pungutannya pun dilakukan secara terpisah baik parkir tiket masuk maupun wahana permainan yang ada di dalam Pulau Kumala.
"Tarif parkir sendiri, masuknya sendiri dan wahana permainan sendiri. Kalau parkir di kawasan jembatan Reporepo dikelola Dispar bukan Dishub tapi kan tetap masuknya ke kas daerah juga," ujar Slamet lagi.
Dispar sendiri menjadi satu dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah ditetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan mengelola parkir di kawasan destinasi wisata yang dikelola dan menjadi wewenang Dispar Kukar maka hal ini juga menjadi salah satu cara Dispar Kukar untuk memenuhi target yang ditetapkan.
"Kami ditarget untuk memperoleh PAD, kalau saya tidak salah itu target per tahun satu koma sekian miliar rupiah. Mungkin kalau yang untuk parkir di kawasan jalan itu tetap kawan-kawan Dishub yang mengelola. Untuk tarif masuk pulau loketnya tetap berada di sebrang (nyebrang Jembatan Reporepo dulu, red). Untuk tarifnya sementara tidak naik kan itu ada Perbup-nya kan, jadi masih tetap," pungkas Slamet.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur