
Menurut Iryanto meskipun terlihat sederhana, inovasi 5in1 bagi pengantin baru ini memberikan banyak manfaat. “Banyak memberikan manfaat cakupannya, selain itu juga kelebihannya akurasi data kependudukan lebih riil, karena banyak kejadian sepasang mempelai yang menikah tidak mengupdate KTP-nya masih berstatus belum kawin, nah itu akan membahayakan dalam tanda petik lho ya dan tentu dengan demikian lebih mempermudah kerja kawan-kawan Kemenag dalam hal ini KUA,” ucapnya.
Hal senada ditambahkan Kepala Kemenag Kukar, H Nasrun yang mendukung penuh program kerja sama yang dirintis pihaknya bersama Disdukcapil Kukar ini. Nasrun menjelaskan kerjasama ini mengenai percepatan identitas kependudukan yang sesungguhnya inovasi ini mempermudah masyarakat, dimana setelah pernikahan kedua mempelai langsung mendapatkan buku nikah secara langsung dengan dokumen kependudukan yaitu KTP el dan Kartu Keluarga (KK).
“Tentu hal ini sangat positif karena begitu rangkaian menikah selesai pengantin sudah mendapatkan Buku Nikah, KTP dan KK yang statusnya sudah berubah, harapannya langkah ini terus diperbaiki karena Kukar terdiri dari 20 Kecamatan dan harus bekerjasama yang baik antara Kemenag dan Disdukcapil,” terangnya.
Nasrun berharap program 5in1 ini bisa direalisasikan di seluruh kecamatan se-Kukar. Dirinya pun berpesan kepada seluruh masyarakat agar ketika melangsungkan pernikahan harus mengikuti tata cara dan aturan yang telah ditetapkan oleh kemenag. “Karena hal ini akan mempermudah untuk mengurus dokumen kependudukan bagi masyarakat yang bersangkutan juga,” tegasnya.
Sementara itu, Romdoni selaku mempelai pria pada pernikahan kali ini mengaku sangat terharu dan diperlakukan spesial oleh Pemerintah Kabupaten Kukar, karena setelah menikah dirinya tidak perlu repot-repot lagi mengurus update data kependudukan dirinya dan sang istri. “Terimakasih pemerintah, kami berdua hari ini merasa sangat dispesialkan, mudahan Jumat ini dan kedepannya membawa berkah bagi kita semua Aamiin,” ucap Doni.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah