"Iya kemarin sudah batas akhir pengembalian berkas bakal calon kades dari 86 desa di 16 kecamatan, ada dua kecamatan memang tidak ikut karena tidak ada desanya yaitu Kecamatan Sangasanga dan Muara Jawa," kata Arianto kepada korankaltim.com, Rabu (15/6/2022).
Arianto menyebutkan dari 86 desa ada 13 desa yang memiliki bakal calon lebih dari lima orang. Desa-desa tersebut ialah Muara Muntai Ilir enam orang, Jonggon Desa tujuh orang, Jembayan 10 orang, Jembayan Tengah tujuh orang, Kutai Lama sembilan orang, Salo Cella delapan orang, Senoni tujuh orang, Kota Bangun Ulu delapan orang, Liang delapan orang, Teratak enam orang, Muara Siran tujuh orang, Loa Ulung enam orang, dan Desa Sebuntal enam orang.
"Mulai hari ini dilakukan verifikasi berkas oleh panitia desa, 20 hari ke depan jika ada yang kurang atau tidak sesuai maka diberikan waktu lima hari untuk perbaikan. Setelah lima hari baru fix jumlah calon kades dan bisa terlihat jumlahnya masing-masing desa yang berkasnya memenuhi syarat," demikian Arianto.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah