"Lahannya sudah dibebaskan oleh pemerintah daerah, tinggal nanti proses pembangunannya yang akan kita kawal. Lokasi pembangunan TPA ini di Desa Loa Duri Ilir, luasnya yang sudah dibebaskan sekitar 3,6 hektare dan nanti akan ditambah," katanya kepada korankaltim.com, Jumat (27/5/2022).
Muhaji menjelaskan, rencana keseluruhan luasan lahan yang akan dibangun TPA di Loa Janan mengikuti standar nasional yakni sekitar 10 hektare.
Ia mengaku, dalam pembangunan TPA ini sebenarnya pihaknya berkeinginan bisa dilakukan secepatnya, mengingat belum ada TPA di Loa Janan, tetapi tergantung anggaran dan juga dari dinas terkait.
"Karena pembangunan TPA ini salah satu program dedikasi Bupati Kutai Kartanegara yakni program Kukar Peduli Lingkungan, ditujukan untuk membangun sistem pengelolaan lingkungan dengan menitik beratkan pada penguatan pengawasan, penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan," tegasnya.
Diketahui enam zonasi yang akan dibangun TPA yakni di Kecamatan Loa Janan, Samboja, Muara Badak atau Marangkayu, Tenggarong Seberang, Kota Bangun dan di Kenohan atau Kembang Janggut.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah