"Kunjungan itu sebagai upaya pengayaan materi, pengkajian, pendalaman, mengumpulkan informasi-informasi dan materi tambahan untuk membahas raperda tentang perlindungan petani, nelayan dan pembudidayaan ikan,” kata Firnadi kepada Korankaltim.com Rabu (25/5/2022) hari ini.
“DPRD bersama pemkab sepakat untuk membahas rancangan peraturan daerah dan diharapkan berlanjut pada kelembagaan provinsi, maupun kehidupan nelayan dan petani yang ada di Kukar," imbuhnya.
Dalam kunjungan ke Tanah Bumbu, Firnadi ditemani anggota pansus Perlindungan Petani, Nelayan dan Pembudidayaan Ikan yaitu Hamdan, Ria Handayani, Sopan Sopian, Sa’bir, Sarifuddin, H Azhar Nuryadi dan Sugeng Haryadi.
Selain di Tanah Bumbu, Pansus masih ingin mengecek spesifikasi yang masih dibutuhkan terutama terkait peraturan yang memberikan dampak kepada pemerintah, terutama terkait anggaran dan lainnya, oleh sebab itu pihaknya masih mencari informasi tambahan pendukung lainnya setelah ini.
"Saat ini Kukar memiliki kurang lebih 55 ribu petani, 2800 nelayan dan 1 ribu lebih rumah tangga budi daya ikan yang coba kami pikirkan untuk memberikan anggaran perlindungan seperti terhadap bencana alam, adanya resiko usaha dan sistem pasar yang dikuasai pihak tertentu, sehingga diperlukan perlindungan dari pemerintah daerah. Diharapkan agar bisa berkelanjutan dan petani, nelayan dan pembudidaya ikan bisa tenang dan sejahtera kedepannya," papar Firnadi.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur