Tiga Perusahaan di Kukar Belum Selesaikan THR
1 menit baca390 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Kartanegara (Kukar) telah melakukan rapat personel Posko Pengaduan THR guna menetapkan pemanggilan beberapa perusahaan yang diketahui diadukan terkait belum rampungnya pembayaran THR kepada karyawannya.
Kepala Bidang PHI Saker dan Jamsostek Distransnaker Kukar, Sukur Eko Budi Santoso mengatakan, perusahaan tersebut saat ini sudah dilayangkan surat resmi dari Distransnaker Kukar untuk dijadwalkan pelaksanaan mediasi guna penyelesaian terkait pengaduan THR.










