"Selama cuti bersama, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetap dapat menerima layanan. Petugas di tiap faskes tetap ditugaskan untuk piket," kata Martina kepada Korankaltim.com, Jumat (29/4/2022).
Dalam tabel faskes yang dibagikan kepada Korankaltim.com, ada kode warna yang menerangkan bahwa faskes yang buka layanan pada hari itu berupa pelayanan yang seperti apa. Warna Hijau berarti faskes tersebut membuka layanan rawat jalan dan UGD, Kuning berarti membuka rawat inap dan UGD, Biru berarti layanan poli RSUD, Merah berarti UGD/IGD, Ungu berarti jaga pos terpadu, dan Putih berarti tutup.
Setiap puskesmas di kecamatan membuka layanannya dengan kode warna yang berbeda-beda. "Sehingga masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan dasar (kesehatan) meskipun sedang cuti bersama," tegasnya.
Martina juga mengungkapkan bahwa kegiatan vaksinasi akan tetap berjalan. Sebelumnya pada Rakor Satgas Covid-19 Kukar belum lama ini, gerai-gerai vaksinasi akan dibuka di tempat-tempat wisata di setiap kecamatan, kemudian bagi kecamatan yang tidak memiliki objek wisata tetap diminta untuk membuat jadwal vaksinasi massal di wilayahnya masing-masing.
"Selama cuti bersama pelayanan vaksin juga tetap berjalan, bekerja sama dengan TNI dan Polri," tandasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Supiansyah