Setelah Ditabrak Tongkang, Komisi II DPRD Kutai Kartanegara Usul Dibangun Posko Pengawasan 24 Jam di Jembatan Martadipura
1 menit baca2.307 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Ditabraknya Jembatan Martadipura yang berada di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara pada 8 April pekan lalu oleh kapal tongkang yang mengangkut rangkaian besi konveyor memunculkan saran agar dibangun posko pengawasan di kawasan tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kukar Sopan Sopian. "Insiden itu agak parah karena membawa besi konveyer, ada beberapa yang sudah disampaikan oleh Kades Liang Ulu itu, ada sedikit keretakan dan sebagainya, inilah yang sangat berbahaya sekali tentu bagi masyarakat pengguna. Kami ingin segera dibuatkan pos jaga 24 jam apakah itu dari Dishub (Dinas Perhubungan) atau KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) yang bertanggungjawab untuk menjaga aset Kukar yang mahal itu," kata Sopian kepada Korankaltim.com Selasa (12/4/2022) hari ini.









