"Karena bagaimanapun suatu daerah bisa berkembang dan bisa membangun daerahnya dari pajak. Kan lucu kita punya kantor yang menarik retribusi kepentingan untuk Kutai Kartanegara tapi berkantor di Samarinda. Semoga saja pemerintah kabupaten sama pemikirannya dengan DPRD," harap Andi Faisal kepada Korankaltim.com, Selasa (12/4/2022) hari ini.
Upaya yang dilakukan Komisi III adalah mengusulkan agar perencanaan pembangunan kantor KPP Pratama ini bisa masuk di APBD Perubahan tahun 2022.
"Akan kami ajukan perencanaannya di perubahan, untuk kemudian KPP Pratama di tahun depan bisa dibantu pembangunan gedungnya karena terus menunggu sampai kapan pun tidak akan selesai, karena KPP Pratama itu mulai 2016 lahannya sudah dihibahkan ke mereka namun hingga sekarang tidak ada bangunannya," papar Ical, sapaan akrab politikus Golkar ini.
Diharapkan upaya dan usulan DPRD ini didukung Pemkab Kukar karena tujuannya untuk peningkatan pembangunan dengan memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak.
Terlebih lagi lahan yang sudah dihibahkan tersebut berada dekat di kawasan perumahan eks anggota DPRD Kukar Kelurahan Bukit Biru Kecamatan Tenggarong.
"Jujur saja kami baru tahu kemarin adanya hibah lahan sejak 2016 waktu ada audiensi dengan KPP Pratama, jadi harapan kami ada kesepahaman antara DPRD dengan pemerintah daerah terkait upaya ini," pungkas Ical.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur