Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong Agus Dwirijanto Jumat (8/3/2022) kemarin mengumpulkan seluruh Walipas yang terdiri dari pejabat struktural dan Jabatan Fungsional Umum (JFU) untuk dilakukan penguatan tugas tersebut.
"Saya meminta kepada seluruh walipas lebih aktif dan dapat melihat langsung perkembangan warga binaan yang menjadi tanggungjawab mereka," kata Agus saat dikonfirmasi Korankaltim.com, Sabtu (9/4/2022) hari ini di Aula Lapas yang dihadiri seluruh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Tugas Walipas tidak sebatas membuat laporan perkembangan pembinaan saja namun juga bisa menerima keluhan dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama yang bersangkutan berada di dalam Lapas.
"Setiap keluhan tersebut baik sifatnya dalam pelayanan pemasyarakatan maupun dalam interaksinya dengan sesama WBP terlebih yang berkaitan dengan keamanan agar diteruskan kepada unsur pimpinan," imbuhnya.
Setiap laporan atau keluhan yang masuk dibahas dan dianalisisa untuk langkah penyelesaiannya.
Agus Dwirijanto juga menyampaikan tentang sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN) sebagai dasar bagi WBP layak atau tidak untuk mendapatkan remisi dan program integrasi.
"Saya berharap Walipas dapat bekerja secara profesional dan akuntabel dalam melaksanakan SPPN ini," tutupnya.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur