Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Arfan Boma mengatakan perbedaan harga dan lebih tinggi dari pada HET yang ditentukan ini lumrah saja terjadi.
"Yang sudah ditetapkan oleh Kemendag itu Rp14 ribu per liter, tapi kemarin adalagi aturan baru yaitu Rp14 ribu sampai Rp15 ribu per liternya. Hanya saja itu kan sampai ke satu titik saja (kecamatan) dropnya itu, kan tidak boleh itu rakyat antre, pertama takut kerumunan kedua juga tidak efektif, akhirnya disepakati (adanya kenaikan harga jual, Red)," kata Boma kepada korankaltim.com, Kamis (7/4/2022).
Sebelum ada kebijakan dan penerapan hal ini, Boma mengungkapkan pihaknya pernah ditanyakan oleh pihak pengelola terkait ada tidaknya biaya operasional dalam pengangkutan minyak goreng curah yang menjadi kebijakan pemerintah dalam kaitannya membantu masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga murah ini.
"Teman-teman pengelola sempat tanya kemarin biaya operasionalnya, karena memang tidak ada. Dan juga dalam teknis pendistribusian itu ada teken kontrak dengan Satgas Pangan tidak boleh me-repackaging (mengemas ulang), tidak boleh menjual ke pedagang dan banyak hal-hal lain yang tidak dibolehkan termasuk meng-up harganya, harus sesuai dengan ketentuan HET yang ditetapkan pemerintah," ungkapnya.
"Hanya saja di lapangan tidak bisa seideal itu kan, bagaimana kita bisa mengangkut dari kecamatan ke kelurahan sampai tingkatan RT. Karena kita dapatnya Rl14 ribu langsung dari perusahaan, jadi itu tergantung kesepakatan antara warga dalam hal ini RT selaku koordinator warganya. Disepakati ada yang naik Rp500 ada Rp1.000, tergantung wilayah masing-masing," tambah Boma.
Naiknya harga dari ketentuan HET ini besar dipengaruhi karena pertimbangan jarak tempuh, kondisi geografis dan aspek lainnya.
"Misalnya di Loa Ipuh sini saja naik 500 ya biasa saja, tapi kalau bicara sampai Loa Ipuh Darat sana ya tidak mungkin. Jadi kalau naiknya masih sebatas normal ya aman saja dan selama itu ada kesepakatan dan harganya masih wajar. Kami pun sudah koordinasi dengan Satgas Pangan terkait hal ini," tegas Boma.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah