Fasilitasi Persoalan Lahan Masyarakat dengan ITCIKU, DPRD Kutai Kartanegara Minta Komunikasi dan Koordinasi
1 menit baca644 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan lahan masyarakat yang bersinggungan langsung dengan lahan milik PT ITCI Kartika Utama digelar DPRD Kutai Kartanegara di Ruang Rapat Banmus Kamis (31/3/2022) hari ini.
Ketua DPRD Kutai Kartanegara H Abdul Rasid didampingi Anggota Komisi I dan Anggota Komisi III DPRD Kukar mengatakan, mereka sudah menarik kesimpulan menginisiasi dan memediasi permasalahan pada kawasan konsesi PT ITCIKU, dimana semakin banyak penggunaan-penggunaan lahan baik penggunan untuk fasilitas umum maupun yang bersifat gangguan berupa perambahan dan lain-lain, terutama setelah ditetapkannya IKN di sekitar wilayah konsesi.









