Menyikapi penghargaan yang diraih ini, Kepala DPMPTSP Kukar, Bambang Arwanto mengatakan pihaknya patut bersyukur dan memberikan apresiasi seluruh kerja keras di lingkup jajarannya. Ada enam aspek evaluasi yang dinilai dalam penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia ini.
“Adapun enam aspek evaluasi yang dinilai ialah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, system informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta yang terakhir itu inovasi,” kata Bambang kepada korankaltim.com, Rabu (9/3/2022).
Diketahui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyerahkan hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2021 kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, di Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Berdasarkan evaluasi tersebut Sekretariat Kabinet (Setkab) dan sebanyak 16 kementerian/lembaga (K/L) lainnya berhasil meraih penghargaan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori “Pelayanan Prima” Tahun 2021.
“Setiap tahun kita mengevaluasi seluruh kementerian/lembaga yang mudah-mudahan insyaallah pada akhir 2024 nanti 514 kabupaten/kota, 34 provinsi, dan kementerian/lembaga termasuk di dalamnya ada TNI dan Polri, ada pengadilan dan sebagainya, akan bisa membuat inovasi-inovasi dan mempercepat program pelayanan masyarakat itu dengan cepat,” ujar Menteri PANRB saat memberikan sambutan pada “Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkup Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2021” tersebut.
Lebih lanjut, Tjahjo juga kembali menekankan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bahwa setiap aparatur negara harus mempunyai orientasi yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Bapak Jokowi juga mengingatkan bahwa jiwa melayani serta membantu masyarakat, wajib tertanam kuat dalam diri setiap aparatur pemerintah baik pusat dan daerah. Bukan jamannya lagi khususnya ASN bergaya seperti pejabat di zaman kolonial, justru minta dilayani,” ujarnya.
Menteri PANRB menambahkan, seluruh jajaran pemerintah dari pusat hingga daerah juga harus menguatkan employer branding Bangga Melayani Bangsa.
“Tidak boleh ada lagi ego, baik ego sektor, ego daerah, dan ego ilmu. Ini pidato Bapak Presiden dalam rangka bagaimana supaya seluruh aparatur pemerintah pusat baik kementerian, lembaga, dan daerah itu bangga melayani bangsanya dengan baik,” ujarnya.
Pada tahun 2021, Kementerian PANRB telah melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap 548 instansi pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi, serta 84 kementerian/lembaga. Pada tingkat provinsi dilakukan evaluasi pada 34 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP), yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Sementara di tingkat kabupaten kota, lokus evaluasi mencapai 514 UPP, yang terdiri dari DPMPTSP serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,
Berdasarkan hasil evaluasi indeks pelayanan publik kementerian dan lembaga mendapat nilai 4,00 atau kategori B (Baik). Sementara indeks pelayanan publik pemerintah daerah secara keseluruhan meraih nilai 3,58 yang juga kategori B (Baik).
“DPMPTSP Kukar termasuk satu dari 44 DPMPTSP se-Indonesia yang meraih predikat A, semoga raihan ini bisa terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” harap Bambang.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah