Acara yang dipandu Koordinator Pokja 30 Kaltim, Buyung Marajo ini menghadirkan secara langsung perwakilan masyarakat dari kaum perempuan asal Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu dan perwakilan media massa baik cetak, elektronik maupun media online. Kegiatan ini juga dilangsungkan secara live zoom meeting yang turut dihadiri secara virtual oleh Koordinator Nasional (Kornas) Pokja 30, Aryanto Nugroho dan stakeholder terkait.
Dalam pemaparannya, Buyung menjelaskan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) merupakan salah satu sumber daya alam yang berkontribusi pada pendapatan negara dan daerah. Dengan tata kelola pemanfaatan yang tepat guna, penerimaan dari sektor pertambangan minerba ini sejatinya dapat digunakan sebagai instrumen untuk menanggulangi kemiskinan, mendorong pertumbuhan ekonomi serta mendorong pembangunan yang menjangkau masyarakat lingkar tambang selaku pihak yang tinggal di sektor wilayah industri pertambangan dan terkena dampak langsung dari aktivitas pertambangan.
"Pokja 30 dengan Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) Publish What You Pay (PWYP) Indonesia telah menjalankan rangkaian penilaian kinerja pelayanan publik terkait tata kelola pendapatan pertambangan minerba atau yang disebut dengan kartu penilaian pemangku kepentingan stakeholder scorecard di Kabupaten Kutai Kartanegara dan pemerintah provinsi dengan melibatkan beragam stakeholder," katanya.
Salah satu kawasan atau warga desa yang mendapatkan kepedulian dari Pokja 30 ialah Desa Sungai Payang yang merupakan kawasan yang dikelilingi aktivitas tambang.
Dalam stakeholder scorecard yang dilakukan oleh Pokja 30 untuk penilaian kebijakan publik, diambil lima skala indeks dan penilaian yang diberikan pun juga ada lima tingkatan. Lima skala indeks tersebut ialah partisipasi keterlibatan masyarakat, transparansi dan keterbukaan informasi, akuntabilitas penerimaan dan belanja daerah, regulasi kelembagaan dan pengawasan dan dampak sosial ekonomi.
"Jadi ada lima tingkatan penilaiannya, pertama sangat buruk, buruk, sedang, baik dan sangat baik. Kita libatkan kawan-kawan pers untuk mengawal upaya perbaikan kebijakan dan advokasi bersama dalam meningkatkan tata kelola pendapatan sektor pertambangan minerba yang kontributif dan berimbang di Kaltim," jelasnya.
Perwakilan waga Desa Sungai Payang, Indah Sosilawati (41) mengungkapkan dengan adanya Pokja 30 Kaltim ini warga desa mendapatkan edukasi dan informasi yang berharga guna peningkatan taraf serta kelayakan hidup masyarakat yang berada di sekitar areal tambang.
"Keluhan-keluhan kita seperti air terkontaminasi limbah, jalan rusak parah, kita dikasih bantuan untuk lapor langsung melalui aplikasi yang disediakan Pokja, namun karena dusun (Kuntap) kami merupakan kawasan yang terisolir maka sedikit sulit jaringan. Kemudian mengenai DBH (Dana Bagi Hasil) tadi selama ini kita tidak pernah tahu karena pemerintah setempat tidak pernah memberi tahu kepada kita, tapi dengan adanya Pokja ini kami diberitahukan informasi sebenarnya bahwa ada DBH yang selama ini diperoleh pemerintah. Jadi harapan kami DBH ini benar-benar sampai ke kami sebagai warga yang merasakan dampak langsung dari eksploitasi tambang. Kami harap kebutuhan dasar kami dipenuhi, air bersih, layanan kesehatan dan terutama infrastruktur jalan yang selama puluhan tahun masih juga rusak berlubang-lubang," harap Ibu Rumah Tangga yang memiliki tiga orang anak ini.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah