Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kukar berhasil mengamankan seorang pria yang terbukti membawa tiga poket sabu dengan berat kotor 25,50 gram di kawasan Pelabuhan Feri Penyeberangan Dusun Sirbaya, Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara.
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Reskoba Polres Kukar AKP Rachmawan kepada Korankaltim.com pagi tadi menjelaskan, pelaku diamankan setelah pihak kepolisian mendapatkan kepastian informasi dari masyarakat di daerah penyeberangan feri tersebut ada sesesorang yang menyimpan atau membawa narkotika jenis sabu.
“Sekitar pukul 01.00 WITA dini hari tadi tim sampai di daerah tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Pukul 03.00 WITA tim mendapatkan informasi kembali seseorang yang menyimpan atau membawa narkotika jenis sabu tersebut menggunakan motor Honda Beat Warna Merah, tidak memakai helm dan memakai jaket kulit warna coklat,” kata AKP Rachmawan.
Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melanjutkan penyelidikan dan pemantauan di feri penyeberangan.
Pukul 04.00 WITA di Jalan Pemuda RT 14 Dusun Sirbaya, Desa Sebulu Modern, petugas melihat ciri-ciri yang sama dengan disebutkan oleh masyarakat.
Pria tersebut yang diketahui berinisial SB, berusia 42 tahun diamankan dan setelah dilakukan penggeledahan didapati satu plastik hitam yang di dalamnya terdapat 3 tiga poket sabu berukuran sedang dan timbangan elektronik.
Dari interogasi terhadap SB didapatkan informasi kalau sabu diiambil dari orang yang tidak dikenal di Tenggarong dengan system jejak alias tidak bertemu langsung dengan pemberi barang.
“SB bersama barang bukti kami bawa ke Makopolres Kukar guna proses lebih lanjut,” ujar Rachmawan.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur