"Di Desa Liang, Kota Bangun ada beberapa kapal feri yang nantinya siap digunakan untuk menyeberangkan angkutan,” ungkapnya.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU), Restu Irawan mengatakan, pihaknya melakukan penanganan darurat jalur poros Pendamaran, dengan menggunakan anggaran sebesar Rp600 juta hasil iuran dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah itu.
Hal ini menyusul karena pihak perusahaan bersepakat untuk membantu menangani kerusakan jalan melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).
"Yang dari TJSP sudah mulai melakukan perbaikan, dan sepertinya sudah mulai menimbun (material) untuk kemudian dipadatkan," ucap Restu saat dikonfirmasi korankaltim.com, Selasa (22/2/2022).
Restu pun sepakat agar pekerjaan perbaikan maksimal maka akses jalur poros Pendamaran ini harus ditutup untuk sementara waktu dan pengendara yang melintas disarankan menggunakan jalur alternatif, karena jika jalan itu terus dilewati dengan muatan tonase yang tinggi, dikhawatirkan akan rusak lagi.
"Kita maunya timbun dulu baru dipadatkan, baru nantinya dilewati. Karena kenyataanya kemarin kan hari Jumat sudah bersih, ternyata Sabtu padat (ramai) lagi truk-truk bermuatan tonase besar yang masuk. Akhirnya hancur lagi, macet lagi," ungkapnya.
Ia menjelaskan anggaran Rp600 juta yang tersedia itu dikhususkan untuk penanganan darurat saja, bukan untuk peningkatan badan jalan. Karena untuk melakukan peningkatan badan jalan harus memerlukan biaya yang sangat besar. Terlebih letak jalan tersebut kondisinya berada di daerah rawa dan rawan banjir.
Saat ini pihaknya juga masih menunggu proses pelelangan untuk melakukan peningkatan badan jalan tersebut. Nantinya, jika proses itu sudah selesai, baru bisa dilaksanakan pengerjaan peningkatan badan jalan.
"Kalau peningkatan badan jalan ini rekonstruksinya nunggu proses lelang dan saat ini kami sudah proses lelang. Kalau dana Rp600 juta itu untuk memperbaiki titik di gorong-gorong itu. Jadi ke arah ulu 50 meter ke arah ilir 50 meter, kiri kanan 100 meter," jelasnya.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah