Adapun yang melatarbelakangi aksi damai ini ialah pertama penolakan terhadap pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di pelabuhan.
Kemudian tuntutan kedua ialah menolak pengalih kelolaan TKBM ke Badan Usaha Pelabuhan (BUP) / Perusahaan Bongkar Muat (PBM).
Tuntutan selanjutnya ialah menolak tuduhan bahwa keberadaan Koperasi TKBM sebagai penyebab biaya tinggi di pelabuhan.
Mempertahan Koperasi TKBM sebagai wadah pengelola TKBM di Pelabuhan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 7/2021 tentang kemudahan perlindungan dan pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Menengah pasal (29), dan (30).
Pernyataan sikap yang kelima ialah mendukung pemerintah untuk menekan biaya logistik nasional kawasan pelabuhan melalui program nasional logistik ekosistem dan pernyataan sikap yang keenam ialah koperasi TKBM pelabuhan siap mereformasi sistem dan tata kelola menuju koperasi yang modern, akuntabel, dan transparan serta profesional dalam melayani aktivitas bongkar muat barang dari dan ke kapal di pelabuhan.
"Jadi kami atas nama pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam hal ini Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja menerima pernyataan sikap dari TKBM itu, dan akan meneruskannya serta kami akan melakukan sesuai dengan peraturan dan kewenangan kami, karena itukan kewenangan pusat, artinya sesuai kewenangan kabupaten untuk meneruskan tuntutan itu," kata Hardi kepada korankaltim.com, Selasa (1/2/2022).
Hardi mengungkapkan, dengan dicabutnya SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011 itu maka besar kemungkinan para tenaga kerja yang bekerja di Koperasi TKBM akan kehilangan mata pencahariannya. Namun untuk menyikapi dan langkah antisipasi yang bisa dilakukan Distransnaker Kukar ialah dengan menyiapkan dan memfasilitasi pelatihan-pelatihan kerja.
"Dengan ada kebijakan pencabutan itu maka terhalangi aktivitas mereka dan justru kemungkinan besar tidak ada pekerjaan lagi. Antisipasi untuk kawan-kawan koperasi TKBM ya yang jelas kita Kukar punya 23 program dedikasi, salah satunya adalah program siap kerja, kami tentu saja akan melakukan pelatihan membuka kesempatan kerja," demikian Hardi.
Penulis Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah