Rombongan menuju ke titik lokasi pembangunan SPN Polda Kaltim di Kukar. Kapolda juga melakukan pertemuan dan dialog dengan beberapa Kepala Daerah Kabupaten Kota, kontraktor proyek pembangunan SPN, dan perwakilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) se - Kalimantan Timur.
Usai berdialog, Kapolda Kaltim melakukan peninjauan langsung ke beberapa bangunan di antaranya Gedung Utama, Auditorium, GOR, Kelas, Barak Pembentukan, Barak Siswa, Dojo, Polsek Latihan, Ruang Perpustakaan, Gedung Senjata, Laboratorium Komputer, Kantor dan Koperasi, Lapangan Tembak, Reservoar dan Rumah, Halang Rintang, Rumah dinas pejabat SPN, Rusun enan gedung dan fasilitas lainnya yang berdiri di lahan seluas mencapai 180 hektare.
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, ditemani Ketua Komisi III M. Andi Faisal turut serta melakukan peninjauan bersama rombongan Polda Kaltim.
Rasid sangat mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan, sinergitas nyata Kapolri, Polda Kaltim, Pemerintah Provinsi, Bupati, Walikota, Stakeholder yang sudah berkonstribusi terhadap SPN Polda Kalimantan Timur.
"Lahan bekas tambang milik PT Multi Harapan Utama (MHU) yang sudah dihibahkan seluas 428 hektare, selain SPN rencananya di kawasan Jonggon ini akan dibangun Markas Resimen IV Pelopor Brimob Mabes Polri dengan luasan mencapai 150 hektare dan 50 hektare lagi danau serta 13,6 hektare untuk perumahan Polres Kukar," kata Rasid saat dikonfirmasi ulang korankaltim.com, Senin (17/1/2022).
Rasid menambahkan dengan adanya keberadaan SPN, Mako Brimob dan fasilitas lainnya sudah barang tentu Desa Margahayu, Jonggon ini menjadi kota baru dan ini sangat memberikan manfaat besar untuk peluang usaha, rumah makan, penginapan, kos-kosan, pertanian, peternakan, transportasi dan sebagainya.
“Keberadaan SPN ini akan menampung ribuan siswa baik dari luar Kaltim maupun yang ada di Kabupaten/Kota Se- Kalimantan Timur, saya yakin keberadaan SPN ini mempunyai dampak yang sangat positif dan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat Kukar dan kota lainnya di Provinsi Kaltim," ucap Rasid yang juga diamini oleh Ketua Komisi III Andi Faisal.
Sebagai informasi, rencananya SPN ini akan diresmikan Kapolda Kaltim pada 8 Februari 2022, tentunya diharapkan, jalan poros Tenggarong - Kota Bangun dan jalan yang lainnya yang sudah rusak parah bisa segera diperbaiki, karena jalan yang ada merupakan jalan wewenang provinsi.
“Kita berharap pihak Provinsi Kaltim melalui Dinas PU bisa segera mengalokasikan, merealisasi anggaran untuk perbaikan Infrastruktur jalan yang ada untuk kelancaran mobilitas masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari hari,” harap Rasid.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan