THS menyebutkan rekonsiliasi ini sudah dilakukan antar bidang di internal Bapenda, selain itu juga rekonsiliasi bersama Bankaltimtara dan BPKAD Kukar. Tidak hanya pendapatan tapi juga terkait penagihan, pembukuan, pendaftaran dan mana-mana saja yang masuk pencatatan terkait pendapatan.
"Jadi kalau ada tambahan misal dari mana ini, atau sebaliknya ada tambahan utang mana ini semua pembukuan terus dicatat sampai jatuh tempo hingga jam 23.59 tadi malam, mana yang tidak dibayar ya jadi piutang ini atau sebaliknya misal ada orang yang utangnya segini ternyata sudah bayar ini orangnya, nah jadi berkurang. Jadi sampai tadi malam 23.59 dan jam 00.00 kita cut off masa pembayaran, begitu masuki menit ke satu sudah kena denda," sebutnya.
Rekonsiliasi Bapenda internal, BPKAD dan Bankaltimtara rutin dilakukan setiap penghujung hingga pergantian tahun. "Kalau Bankaltimtara sudah sejak kemarin, karena kami mengisi indeks elektronifikasi, yaitu terkait yang sudah menggunakan elektronik dan membayar menggunakan elektronik berapa, kemudian mencatat lewat kanal-kanal sudah berapa jenis, itulah yang kita isi untuk bahan evaluasi kedepan Satgas TP2DD ( Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah ) yang langsung di bawah komando Presiden untuk pusat dan langsung di bawah kepala daerah di masing-masing wilayah, kalau provinsi ya kepala Satgasnya langsung Gubernur," demikian Totok.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan