"Kalau TP satu orang, Perumda Tirta Mahakam ada tiga, kan direksinya tiga. Untuk yang Perumda Tirta Mahakam yang sudah terisi dari dewan pengawas berlatar belakang akademisi, yaitu pak Sabran yang kembali diperpanjang oleh bupati, jadi masih perlu dua orang lagi satu dari independen sudah ada, nanti diumumkan serta satu lagi dari unsur pejabat yang masih dalam proses ujiannya," kata Haryo kepada Korankaltim.com, Rabu (15/12/2021) hari ini.
Haryo memastikan dalam Desember ini semua unsur dewas baik Perusda TP dan Perumda Tirta Mahakam sudah didapati namanya.
"Untuk yang TP nanti bersamaan dengan dewas unsur pejabat dari PDAM, jadi nanti dewas nya ada dua (yang dari unsur pejabat) , satu di PDAM satu di TP. Kalau TP untuk sementara satu dulu karena direktur utama nya saja kan," paparnya.
Keberadaan dewas sangat penting dalam Perusda karena berfungsi untuk mengawasi dan sebagai perpanjangan tangan dari pemilik perusahaan dalam hal ini kepala daerah.
"Tugas utamanya, supaya ada kontrol dan marwahnya Perusda mencari PAD itu bisa terkontrol dengan adanya dewas karena bisa mempengaruhi kebijakan mengingat dewas kan perpanjangan tangan dari bupati, beliau kan aksesnya langsung ke pemilik," bebernya.
Masa kerja dewas ialah selama empat tahun, jadi nanti akan berakhir sampai 2025. Sedangkan masa kerja direktur di masing-masing Perusda satu periode-nya berlangsung lima tahun.
"Intinya pemerintah daerah hanya mencari dewan pengawas yang betul-betul berkualifikasi dan untuk bisa mengawal perusda itu maju dan menghasilkan PAD, bukan menjadi perusda yang membebani daerah," tutup Haryo.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur