"Kita masih menunggu kawan-kawan Balikpapan karena mereka rencana baru akan melakukan penetapan PBB Tol itu di tahun 2022, sedangkan kita Kukar bersama Samarinda sudah sepakat agar penetapan PBB Tol itu sudah ditetapkan di tahun 2021 ini," katanya kepada korankaltim.com, Selasa (7/12/2021).
THS menjelaskan adapun alasan Balikpapan belum berani menetapkan PBB Tol yang masuk di kawasan Balikpapan dikarenakan belum lengkapnya data serta masih ada perbedaan antara data Jasa Marga dengan data yang dimiliki oleh OPD terkait tentang bangunan apa saja yang berdiri di sepanjang jalur Tol Balsam. Diketahui Tol Balsam yang sudah beroperasi sejak 2019 ini wilayahnya menjadi wewenang tiga daerah yakni Samarinda, Balikpapan dan Kukar. Ada lima sektor yang telah ditetapkan oleh forum jalan tol yakni Balikpapan, Balikpapan-Samarinda, Samarinda-Kukar, Kukar-Balikpapan dan Kukar.
"Masalah data itu sebenarnya bisa sambil jalan saja, yang penting kita tetapkan dulu di tahun ini. Kami dan Samarinda sudah sepakat netapkan PBB nya di 2021, masalah bayarnya nanti di 2022 oleh Jasa Marga ya ga masalah yang penting sudah jadi beban piutang mereka (Jasa Marga, red)," ungkap Totok.
Keseriusan forum jalan tol yakni Kukar, Samarinda dan Balikpapan mengejar PBB Jalan Tol Balsam ini sudah memasuki babak akhir dalam progresnya. Yang terbaru forum jalan tol sudah melakukan studi komparatif ke Mojokerto terkait Tol yang juga dilalui oleh tiga daerah bersama. "Kita sudah ke Mojokerto mempelajari masalah proses dan tahapannya untuk menentukan PBB jalan tol tiga daerah. Kalau mereka itu kan tolnya dilalui tiga wilayah yakni Mojokerto, Jombang dan Surabaya. Kita kemarin belajar terkait proses dan tahapannya," jelasnya.
Sementara ini meskipun Samarinda dan Kukar sudah sepakat untuk melakukan penetapan PBB Tol di 2021, THS menegaskan pihaknya belum bisa memastikan karena masih menunggu satu kali rapat forum jalan tol lagi.
"Karena ini kerja bersama, jadi kita masih menghormati forum, tunggu rapat satu kali lagi apakah nanti kita sepakati agar ditetapkan di 2021 ini ataukah tahun 2022. Yang pasti kita Kukar berupaya kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat dalam penetapan PBB nya, kan juga sudah ada pemungutan dan sudah ada transaksi serta beroperasi jalan Tol itu sejak 2019 lalu," tegasnya.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan