Ahmad Jaiz mengatakan terkait RDP salah satunya mediasi membahas Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Senipah Desa Teluk Pemedas , Kecamatan Samboja.
Ada hal-hal di dalam pemutusan kerja terhadap karyawan yang tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, sehingga tidak adanya kesepakatan anatara keduabelah pihak maka persoalan ini masuk ke Komisi I DPRD kukar.
“Kemarin kita undang OPD Teknis Disnaker, Perusahaan Daerah Kelistrikan dan Sumber Daya Energi (KSDE) sebagai pemegang saham Perusda adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, 10 persen saham pemerintah kita yang ada PLTG,” ungkap Jaiz saat dikonfirmasi Korankaltim.com, Rabu (13/10/2021).
Politikus Golkar ini sangat menyayangkan dalam mediasi yang difasilitasi Komisi I DPRD ini tidak berjalan mulus karena pihak perusahaan hanya mengirim karyawan dan staf adminstrasi yang jelas tidak bisa mengambil sikap dan keputusan.
“Komisi I DPRD akan melayangkan surat lagi dalam minggu ini untuk mengundang dan memanggil lagi pimpinan perusahaan agar bisa hadir, jika surat DPRD tidak ditanggapi, kami akan bersurat pada pemegang saham salah satunya KSDE dan PT Toba Sejahtera," tegasnya.
"Jangan abaikan DPRD, tolong pelaku usaha mana pun, DPRD ini lembaga terhormat, tolong dihargai dan hadirkan person yang bisa membuat keputusan," pungkas Jaiz.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan