Barang bukti narkotika dimusnahkan Selasa (5/10/2021) siang tadi di lantai tiga ruangan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kukar.
"Tersangka terbanyak dari daerah Tenggarong, ada juga beberapa dari wilayah Polsek," kata Kasatreskoba Polres Kukar, AKP M P Rachmawan.
Latar belakang para tersangka kebanyakan pengangguran, baik pengguna maupun kurir. "Kalau pengedar tidak ada, mereka yang ditangkap Cuma mengantarkan-saja," ungkap Rachmawan.
Wakil Bupati (Wabup) Kukar Rendi Solihin Selaku Ketua Badan Narkotika Nasional (BNK) Kukar hadil pada acara pemusnahan barang bukti itu. Rendi menyebut Pemkab Kukar mengapresiasi operasi yang telah dilaksanakan Polres Kukar ini.
Menurutnya adalah tantangan tersendiri dalam memberantas peredaran narkotika di Kukar memang kondisi Kukar karena wilayah kita yang cukup luas kurang lebih empat kali lebih besar dari kota Samarinda. Di mana kemungkinan peredarannya bisa sangat leluasa.
"Kami di BNK sudah menelusuri ada 56 desa di Kukar yang kondisinya bahaya, bukan lagi rawan atau rentan narkoba," ungkap Rendi.
Karena itu upaya pemberantasan ini rencananya akan digencarkan lewat program Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Salah satu lokusnya bakal dilaksanakan di Tenggarong dan beberapa kecamatan di pesisir.
"Contoh kecamatan Anggana, dari delapan desa di sana hanya satu desa yang posisinya rentan, tujuh desa lainnya ada di posisi bahaya," sebut Rendi.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Aspian Nur