Vaksin Pfizer Tak Boleh Lama Disimpan, 32 Ribu Dosis Segera Disuntikkan
1 menit baca437 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mendapatkan 32 ribu dosis vaksin jenis Pfizer.
Ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar Martina Yulianti Minggu (3/10/2021) malam tadi.
Rencananya, vaksinasi massal akan dilaksanakan menggunakan jenis vaksin Pfizer ini Selasa (5/10/2021) besok dan 7 Oktober nanti di Gedung Bela Diri, Kompleks Stadion Aji Imbut dengan kuota sebanyak 2.400 orang. Pendaftarannya melalui link http//rsamp.online/silakanvaksin, dan barcode yang disediakan.
Vaksin Pfizer tidak boleh disimpan berlama-lama dan harus segera disuntikkan. Karena itu, di beberapa kecamatan lainnya juga akan digelar vaksinasi massal untuk menghabiskan stok vaksin ini.
"Kalau sudah dikeluarkan dari freezer tidak boleh lebih dari satu bulan," kata Yuli.
Menurut data awalnya, tingkat kemanjuran vaksin teknologi mRNA atau yang tidak memiliki komponen virus SARS-cov2 sama sekali ini tetap evektif untuk berbagai varian virus Covid-19.
Diperuntukkan mulai dari kelompok usia 12 tahun walaupun memiliki penyakit bawaan seperti jantung, hipertensi, dan dia beres. Efkasi vaksin sebesar 95 persen setelah mendapat dua dosis.
Vaksin ini dapat memberikan perintah kepada sel tubuh untuk membentuk protein unik pada virus sehingga memicu respon kekebalan tubuh pada penyakit Covid-19.
"Vaksin Pfizer ini hasil kerjasama perusahaan bioteknologi Jerman, BioNTech dengan perusahaan farmasi asal Amerika," tutup Yuli.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Aspian Nur









