Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kukar Wahyu D mengatakan .sebelumnya telah mengantongi data para pekerja rentan. Seperti ojek, pedagang kaki lima, buruh tani ataupun tambak, dan beberapa pekerja lainnya yang penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Mereka dengan upah yang sangat kecil kan, yang untuk melindungi diri mereka mungkin tidak cukup. Gajinya mungkin untuk kebutuhan sehari-hari saja," jelas Wahyu
Wahyu mengungkapkan, ini telah menjadi konsentrasi Pemkab Kukar untuk memberikan perlindungan Itulah para pekerja tersebut lewat program BPJS Ketenagakerjaan. Disebutkannya ada sekitar 21.600 pekerja yang masuk dalam kelompok pekerja rentan.
Pihaknya sempat melakukan audensi dengan Wakil Bupati (Wabup) Kukar Rendi Solihin dan mendapat respons baik.
Bupati Kukar Edi Damansyah, kata dia, juga telah memberikan disposisi ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kukar untuk dianggarkannya program yang dapat menyantuni ahli waris hingga Rp42 juta per orang itu. Ini juga dimaksudkan agar mencegah pertambahan angka kemiskinan baru ketika tulang punggung keluarga meninggal dunia.
"Informasinya dianggarkan sekitar Rp1,7 miliar untuk perlindungan selama lima bulan karena memang iurannya kecil kan, cuman Rp16.800 per orang per bulan," jelasnya.
Pihaknya akan melakukan rapat lanjutan terkait validasi data yang telah dikumpulkan ini.
Kemudian rencananya akan dilakukan MoU antara Pemkab Kukar dan BPJS Ketenagakerjaan untuk pelaksanaan program jaminan sosialnya.
"Kami berharap dalam bulan-bulan ini tuh selesai, mudah-mudahan. Demi kemaslahatan umat lah, apalagi sekarang ekonomi juga lagi enggak bagus," ujarnya.
Diharapkannya, program santunan ini juga diiringi dengan optimalnya pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kukar.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan