“Air bersih ini kebutuhan dasar dan untuk percepatannya kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri termasuk dunia usaha juga wajib. Semua stakeholder harus turun dan programnya juga harus selaras dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah,” kata Suparno didampingi Kasubag Humas Tirta Mahakam, Haisandi kepada korankaltim.com, Selasa (24/8/2021)
Ia menyebutkan, adapun dunia usaha yang siap berkolaborasi dengan Perumda Tirta Mahakam untuk percepatan layanan air bersih kepada masyarakat ialah PT Bara Tabang yang merupakan anak perusahaan dari PT Bayan Resources, Tbk. “Kita rencananya akan melakukan percepatan layanan air bersih di Desa Ritan Baru Kecamatan Tabang dan ini ada campur tangan CSR perusahaan yakni Bara Tabang. Memang kiat seperti ini yang harus kita tempuh karena kebutuhan air bersih ini adalah kebutuhan bersama sehingga terkoneksi dan selaras dengan program dan target-target pemerintah,” sebutnya.
Suparno menegaskan, sejauh ini sudah sebanyak 121 desa yang dipastikan telah terlayani layanan air bersih. Corporate Sosial Responsibility (CSR) merupakan solusi yang menguntungkan bagi masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah. Melakukan kegiatan yang bertanggung jawab secara sosial adalah solusi yang saling menguntungkan. Bagi perusahaan, CSR akan menarik konsumen dan karyawan yang sadar tentang tanggung jawab sosial. Perusahaan bisa menunjukkan kepada karyawan dan pelanggan bahwa mereka peduli terhadap masyarakat yang mereka layani dan tempat perusahaan beroperasi sehingga memberikan nilai manfaat kepada masyarakat setempat.
“Bagi masyarakat dan pemerintah daerah, CSR akan mengatasi masalah yang muncul dan penting untuk meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan. Selain itu, perusahaan juga bisa berperan penting menjadi mitra pembangunan bagi pemerintah daerah, di mana program CSR dapat melengkapi program pembangunan di daerah dan membawa dampak lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya.
Penulis Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan