"Plasma konvelesence berasal dari orang yang pernah Covid kemudian sembuh , nah dalam tubuhnya ada antibodi jadi dalam darahnya itu ada semacam penangkal atau pelawannya jadi darah dari dia itu dimasukkan ke darah orang yang kena covid jadi membantu para tentara-tentara orang yang sedang covid itu melawan virus. Supaya virus cepat mati," kata Dokter Yuli sapaan akrabnya kepada korankaltim.com, Senin (16/8/2021).
Meskipun golongan darahnya sama namun jika pendonor belum pernah sembuh dari Covid-19, tetap tidak disarankan darahnya diperuntukkan bagi pasien yang sedang menderita Covid-19.
"Jadi memang tidak boleh dapat donor dari darah yang orang tersebut belum kena Covid. Ya percuma tidak punya kekebalan walaupun jenis darahnya sama. Bukan masalah sama jenis golongan darahnya, yang dicari adalah darah yang sudah ada kekebalannya. Bagi yang ingin mendonor konvalesen bisa langsung saja ketika sudah dinyatakan sembuh (Covid-19),” papar Plt Direktur Utama RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang ini.
Kriteria lengkap bagi pendonor konvalesen antara lain pernah terkena Covid-19 dan sudah dinyatakan negatif minimal telah sembuh 14 hari, usia 17 - 60 tahun, laki-laki atau perempuan yang belum pernah hamil, berat badan minimal 55 kilogram.
Bagi pendonor yang sudah vaksin bisa menjadi pendonor satu bulan setelah vaksin lengkap. Tidak memiliki penyakit yang berat yakni gagal ginjal, jantung, hepatitis, kanker, kencing manis, tekanan darah tinggi.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur