Aksi penutupan jalan yang selama ini menjadi akses kendaraan perusahaan ini dibenarkan oleh Kepala Desa (Kades) Batuah Abdul Rasyid.
Rasyid menjelaskan awal mula terjadinya konflik yang akhirnya berujung pada aksi penutupan ini diakibatkan laporan pihak manajemen perusahaan terhadap Kaharuddin, yang merupakan anak dari H Syarifuddin salah satu pemilik lahan di area perusahaan tersebut.
Kaharuddin atas laporan itu akhirnya ditahan polisi akibat menegur karyawan perusahaan yang masih beroperasi diatas pukul. 17.00 WITA. Pasal perbuatan tidak menyenangkan diberikan kepada Kaharuddin atas tindakannya itu. Hal itu membuat warga marah karena pihak perusahaan seakan akan menunjukan arogansi dan tidak mengedepankan aspek sosial budaya dan kearifan lokal.
“Sampai saat ini anaknya Pak Haji Syarifuddin masih ditahan dengan dalih perbuatan tidak menyenangkan. Kami juga kecewa setiap diundang secara resmi perusahaan tidak pernah hadir. Kami sudah berusaha maksimal. Pihak DPRD juga sudah memanggil tapi tidak datang, kami minta mediasi juga tidak datang, akhirnya warga marah sehingga berbuntut pada penutupan jalan,” kata Rasyid saat dikonfirmasi korankaltim.com, Senin (16/8/2021) hari ini.
Sebelum aksi penutupan jalan yang dilakukan warga, warga Dusun Karya Tani sudah mengirimkan surat ke pihak perusahaan yang diberi batas waktu 14 hari namun tetap tak dihiraukan.
“Tanggal 27 juli memang sudah dikasih tahu akan ada penutupan saat 14 hari pasca surat itu dikirim. Kemarin sempat undang lagi tapi perusahaan tidak datang,” jelasnya.
Menanggapi konflik lahan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Seno Aji yang sempat turut hadir ke lokasi untuk menindaklanjuti dan mendalami permasalahan tersebut menyatakan pihaknya juga mendapat aduan langsung dari warga.
Politisi Gerindra ini menegaskan dirinya siap memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kaltim dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk menjembatani penyelesaian kasus ini.
“Nanti kami panggil semua pihak yang terlibat, kami adakan Rapat Dengar Pendapat dulu, untuk mencari solusi yang terbaik,” terangnya.
Senada dengan Kades Batuah, Seno Aji juga menyayangkan sikap pihak perusahaan yang tidak menghormati serta menghargai keberadaan masyarakat setempat.
“Seharusnya perusahaan sama masyarakat bisa berdampingan. Hadirnya perusahaan pun ada dampak positifnya bagi masyarakat, tapi perlu juga etika-etika baik kita kalau ada masalah,” tegasnya.
H Syariffudin salah satu pemilik lahan di area pertambangan CV. Anggaraksa Adisarana menyebutkan lahan yang dimiliki sekitar 1 hektar. Ia berharap, dengan adanya kejadian ini akan ada respon yang baik dari perusahaan agar permasalahan ini cepat selesai.
“Lahan saya itu sekitar 1 hektar lebih. Yang sering dilalui mobil perusahaan. Jalan itu dipakai karena sudah tidak ada jalan lain. Iya saya juga mau supaya masalah ini cepat selesai, saya juga berharap sama warga supaya kita jangan anarkis," tutup Syarifuddin.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur